Minggu, 15 Mei 2011

evaluasi diri institusi LPMP Bali oleh I Ketut Suarnaya


BAB I
PENDAHULUAN


A. Rasional
Sesuai amanat Undang-Undang Sisdiknas No 20 tahun 2003, yang pelaksanaannya diatur melalui PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pembangunan Nasional (khususnya tentang akselerasi SPMP), upaya peningkatan mutu pendidikan diharapkan menjadi fokus perhatian berbagai instansi terkait, khususnya sekolah, untuk dapat diimplementasikan secara baik dan benar sesuai dengan konsep dan mekanisme yang telah dirumuskan dalam SPMP. Dalam konsep SPMP, peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan dengan berbasis data yang telah dianalisis dengan akurat dan benar. Analisis data ini kemudian menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai base-line data untuk dasar merencanakan kegiatan dan program peningkatan mutu secara proporsional, akurat dan berkelanjutan.
Dalam implementasinya, salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh LPMP sebagai unit pelaksana teknis dalam implementasi sistim penjaminan mutu sekolah adalah Pengolahan Data Quality Assurance yaitu: menyusun laporan hasil analisis agregasi Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) dari setiap satuan pendidikan berdasarkan laporan EDS. Kegiatan analisis agregasi MSPD dilakukan untuk mendapatkan data tentang capaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan bagi satuan pendidikan yang telah menyusun laporan EDS, sehingga akan didapatkan gambaran tahapan pengembangan setiap indikator pada setiap SNP. Hasil analisis dan agregasi MSPD akan menjadi bahan masukkan dan rekomendasi yang akurat bagi pemerintah kota/kabupaten setempat untuk dapat menjadi dasar bagi perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kota/kabupaten untuk tahun berikutnya.
Sebagai instrumen yang sangat penting dalam implementasi program peningkatan mutu pendidikan, hasil analisis dan agregasi MSPD menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah kabupaten/kota untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga menjadi suatu budaya mutu, di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat pusat.

B. Dasar
Dasar pelaksanaan Pengolahan Data Quality Assurance (Pengolahan Data EDS dan MSPD) , adalah:
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Instruksi Presiden No. 1/2010 tentang Akselerasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63/2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
6. Dipa LPMP Bali Tahun 2010
7. Surat Keputusan Kepala LPMP Bali No.1179/F33/KP/2010 tentang Pengolahan Data Quality Assurance

C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Secara umum, tujuan Pengolahan Data Quality Assurance ini adalah untuk menguatkan implementasi Permendiknas No. 63 Tahun 2009, Inpres No. 1 Tahun 2010, dan konsep dasar Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), serta konsep dasar Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M) dan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) yang telah dilaksanakan pada tahun 2010

2. Tujuan Khusus
Setelah melaksanakan kegiatan analisis data quality assurance ini, secara khusus peserta diharapkan dapat lebih mampu
a. memahami Permendiknas Nomor 63 tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), dan Inpres Nomor 1 Tahun 2010, Tentang Percepatan Pembangunan Nasional (dan konsep dasar SPMP),
b. mengimplementasikan SPMP dalam konteks sebagai peta mutu pendidikan
c. memahami konsep dasar menganalisis laporan EDS/M-MSPD.

D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pengolahan dan analisis data quality assurance ini adalah sebagai berikut.
1. Kesamaan pemahaman peserta pelatihan tentang pentingnya dan manfaat analisis EDS/ MSPD bagi upaya peningkatan mutu pendidikan,
2. Action Plan (Rencana Kerja) implementasi hasil analisis MSPD di tingkat kabupaten/kota,
3. Tersusunnya mekanisme implementasi MSPD di tingkat kabupaten/kota,
4. Laporan hasil analisis EDS/MSPD yang berupa profil mutu capaian 8 SNP tingkat kabupaten,
5. Rekomendasi program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kabupaten/kota berdasarkan hasil analisis MSPD



BAB II
PERSIAPAN KEGIATAN


A. Penyelenggara Kegiatan
Berdasarkan Surat Tugas Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali Nomor:1178/F33/KP/2010, tanggal 18 November 2010 Penyelenggara terdiri atas unsur-unsur LPMP Bali yang tersusun sebagai berikut :

1. Team Tabulasi Data

NO NAMA KETERANGAN
1 Dr. I Wayan Sunata Pengarah
2 Drs. I Wayan Arnawa, M.Pd Pengarah Teknis
3 Drs. I Nyoman Sucita,MM Penanggung Jawab Kegiatan
4 Drs. I Made Suparma, M.Pd Koordinator Pengolah Data
5 Drs. I Wayan Suandi, M.Pd Pengolah Data
6 Drs. I Made Suastana, M.Hum Pengolah Data
7 Drs. I Nyoman Sudiana Pengolah Data
8 Drs. I Ketut Gede Suteja,M.Pd Pengolah Data
9 Drs. I Putu Pande Karyana,M.Pd Pengolah Data
10 Drs. I Nengah Nitia,M.Kes Pengolah Data
11 Ni Wayan Murki,S.Pd,MM Pengolah Data
12 I Gst Putu Oka Sumadi,MM Pengolah Data
13 I Made Ariartha,S.Pd Pengolah Data
14 Bambang Harijanto, S.Pd,M.Pd Pengolah Data
15 Komang Dewi Arnawati, S.Si Pengolah Data
16 Ni Made Dewi Oktori,S.Psi Pengolah Data
17 Ni Putu Budi Riniati,S.Pd Pengolah Data
18 Suheldina Krisniwana,S.Pd Pengolah Data
19 Ni Putu Ayu rastiti,S.Sos Pengolah Data
20 AA Ngr Suastika Pengolah Data

2. Team Analisis Dataa

NO NAMA KETERANGAN
21 Ni Made Suciani,S.Pd,M.Pd Koordinator
22 I Wayan Surata,S.Pd,M.Pd Penganalisis
23 I Ketut Suarnaya Penganalisis
24 Ni Wayan Surasmini,S.Si,M.Pd Penganalisis

B. Fasilitator
Fasilitator yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri atas unsur-unsur kelembagaan sebagai berikut :
a. Pejabat Struktural di Lingkungan LPMP Bali
b. Pejabat Fungsional (Widyaiswara LPMP Bali)

C. Struktur Program

NO. MATERI ALOKASI WAKTU FASILITATOR
UMUM
1. Kebijakan Pendidikan Nasional, 2 JP Kepala LPMP
2. Permendiknas No. 63 Tahun 2009, dan Inpres No. 1 Tahun 2010 2 JP Fasilitator LPMP
KHUSUS
3. Konsep Dasar Agregasi EDS/ MSPD 4 JP Fasilitator LPMP
4. Analisis Hasil Agregasi EDS/MSPD 20 JP Fasilitator LPMP
5. Penyusunan Profil Capaian SNP 12 JP Fasilitator LPMP
6. Presentasi 6 jp Fasilitator LPMP
PENUNJANG
7. Penyusunan Action Plan Tindak Lanjut Hasil 4 JP Fasilitator LPMP
JUMLAH 50 P

D. Penyiapan Sarana dan Prasarana
Guna memperlancar pelaksanaan kegiatan disiapkan beberapa sarana dan prasarana pendukung antara lain :
1. Ruang kegiatan pengolahan peserta dan perlengkapannya (komputer, LCD, white board dan sound system)
2. Ruang akomodasi/konsumsi
3. ATK
4. Perlengkapan dokumentasi (kamera photo, Handycam)

E. Perangkat Evaluasi Program dan Penilaian Hasil Workshop
Guna mengetahui tingkat keberhasilan penyelenggaraan kegiatan telah disiapkan beberapa perangkat evaluasi baik untuk peserta, fasilitator maupun penyelenggara kegiatan.


BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN


A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Pengolahan data quality assurance dilaksanakan pada tanggal 24 s.d.28 November 2010 bertempat di LPMP Bali.
B. Peserta
Peserta pengolah data quality assurance berjumlah 24 (Dua puluh empat) orang dari unsur struktural dan widayiswara LPMP Bali.
C. Pembiayaan
Biaya penyelenggaraan pengolahan data quality assurance ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bali, Nomor : 0216/023-08.2/XX/2010, tanggal 31 Desember 2009, dengan Rincian Pengeluaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2010, tanggal 31 Desember 2009.
D. Pelaksanaan
1. Pembukaan
Kegiatan pengolahan data quality assurance dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Bali
Secara garis besar isi sambutannya berikut ini :
Melalui pengolahan data quality assurance diharapkan terbangunnya peta mutu SNP khususnya dalam jenjang pendidikan dasar di provinsi Bali, sehingga dapat membantu stake holder pendidkan dalam upaya melaksanakan penajaminan mutu pendidikan .
2 Alur Kegiatan

• Pengolahan data secara paralel dilaksanakan 24 sampai 28 November 2010, untuk sekolah sasaran di 57 kecamatan, dalam 9 Kabupaten/kota Provinsi Bali.

3 Penutupan
Secara resmi kegiatan pengolahan data quality assurance ditutup oleh Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi LPMP Bali yang secara garis besar isi sambutannya berikut ini : Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta menghasilkan output pemetaan mutu terhadap delapan standar pendidikan nasional, dengan memberikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan.

E. Hasil yang telah dicapai
Melalui pengolahan data quality assurance ini diharapkan sebagai berikut :
1. Peserta mampu memetakan mutu sekolah khususnya di provinsi sesuai dengan SNP;
2. Peserta mampu mengimplementasikan konsep penjaminan mutu pendidikan yang diamanatkan ketentuan dan pedoman yang berlaku;
3. Peserta dapat memberikan rekomendasi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di masih-masing satuan pendidikan dan daerah
4. Sebagai referensi daerah dalam merencanakan kegiatan dan anggaran untuk memenuhi SNP di masing-masing sekolah.  
BAB IV
PENUTUP

A. Simpulan
Laporan hasil pengolahan data quality assurance ini disusun untuk dijadikan acuan dan petunjuk bagi pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat agar pelaksanaan dan hasil kegiatan ini sesuai dengan yang diharapkan. Laporan ini hanya memberikan acuan yang bersifat umum dan masih general. Pelaksana perlu melengkapi dengan data-data yang lebih detail agar laporan ini benar-benar berdaya dan berhasil guna.
Dengan melaksanakan Pengolahan/ Analisis Data Quality Assurance, sesuai dengan pedoman yang diberikan, diharapkan LPMP dapat menghasilkan profil peta mutu capaian 8 (delapan) Standar Nasional pendidikan untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi, dan agregasi rekomendasi hasil MSPD tingkat kabupaten/kota sebagai dasar penyusunan program-program peningkatan mutu pendidikan oleh pemerintah kota/kabupaten dan provinsi. Melalui kegiatan Analisis Data Quality Assurance para Peserta diharapkan mempunyai rasa percaya diri yang tinggi dalam memahami dan mengimplementasikan analisis hasil laporan MSPD, sehingga EDS/M-MSPD benar-benar menjadi bagian integral pengembangan budaya mutu pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Saran
Demi tercapainya tujuan pendidikan nasional, dan dalam upaya memberikan penjaminan mutu pendidikan maka kegiatan pengolahan dan analisis data quality assurance perlu dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan siklus kegiatan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan


LAMPIRAN LAPORAN


1. Surat Keputusan Penyelenggaraan Kegiatan
2. Surat Tugas
3. Contoh Hasil Analisa Data

Tidak ada komentar:

Posting Komentar